Kamis, 07 Juni 2012

Calon TKI Dituntut Rp 15 juta


Jakarta, Sorot News -14 Calon Tenaga Kerja Indonesia merasa tertekan setelah dirinya mengurungkan niat untuk diberangkatkan, pasalnya salah satu sponsor dari Pt. Fioken Kencana Mandiri yang bergerak di bidang PJTKI menuntut kepada 14 calon TKI yang mengurungkan niatnya dengan denda sebesar Rp 15 Juta per orang sebagai pengganti biaya administrasi seperti Pasport, Visa dan lain –lain.

Ketika Sorot News datang untuk konfirmasi dan klarifikasi, Dewi, sponsor dari Pt. Fioken Kencana Mandiri tidak ada di tempat dan saat di hubungi melalui via telepon-pun tidak ada jawaban. Didik salah seorang staff dari Pt. Fioken Kencana Mandiri membenarkan bahwa Dewi adalah salah satu sponsor asal Serang Kab. Banten, di tempat kerjanya.
Didik mengatakan,“Saya tidak tahu sama sekali adanya tuntutan 15 juta kepada calon TKI yang batal berangkat, dan pihak management tidak pernah mengeluarkan aturan yang mendenda para calon TKI yang membatalkan keberangkatannya ke luar negeri (Malaysia-Red). Pihak management akan menindak tegas kepada sponsor yang memang melakukan tuntutan kepada calon TKI. Ini merusak nama baik perusahaan yang sudah hampir 5 tahun berdiri,”paparnya.

Ke 14 Calon TKI yang mengurungkan niatnya untuk berangkat dikarenakan kecewa, pihak sponsor menjanjikan dalam kurun waktu 3 bulan para calon TKI akan di berangkatkan. Namun janji tinggal janji setelah 3 bulan berada di penampungan para calon TKI tak kunjung berangkat. Dengan rasa kecewa akhirnya ke 14 calon TKI pulang kekampung halamannya masing - masing. Selang satu bulan Dewi selaku sponsor tiba –tiba menuntut kepada ke 14 calon TKI yang gagal untuk berangkat dengan alasan penggantian biaya administrasi.

Herman,45, salah seorang calon TKI asal serang menuturkan” saya merasa tertekan, selalu di telpon oleh ibu Dewi dan di tuntut untuk membayar denda sebesar Rp 15 juta dan akan di pidanakan. Saya ini orang susah dari mana saya bisa dapat uang sebesar itu. Saya di janjikan akan berangkat, nyatanya sudah 4 bulan tak kunjung berangkat. Sekalinya saya sudah tidak berminat, malah di kenakan denda,”ungkapnya kepada Sorot News.

Dalam hal ini Pemerintah, khususnya pihak terkait harus lebih mengawasi perusahaan yang menangani Tenaga Kerja Indonesia. Banyak pihak – pihak tertentu dan oknum sponsor yang memanfaatkan para calon TKI dengan memberikan harapan besar. Dan kepada perusahaan terkait tentunya harus lebih melakukan pembinaan dan pengawasan kepada para sponsor mengenai prosedur pencarian calon TKI yang sudah diatur oleh pemerintah.(Team)

FB : http://www.facebook.com/SOROTNEWS

3 komentar:

  1. apa benar jika tki membatalkan kberangkatan akan terkena denda

    BalasHapus
  2. apa benar jika tki membatalkan kberangkatan akan terkena denda

    BalasHapus
  3. Ini pt pertama saya berangkat ke taiwan....alhmdulillah saya sucses 😃

    BalasHapus