Jumat, 23 Maret 2012

Kenaikan BBM Tak Pengaruhi Harga Beras


Serang, Sorot News
Kepala Bulog Subdivre Serang, Budi Setiawan memastikan, rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan berpengaruh terhadap harga beras dipasaran. “Kalau panen begini kenaikan harga BBM tidak akan berpengaruh. Kalaupun kenaikan BBM berpengaruh pada kenaikan ongkos angkut padi, dan itupun hanya sedikit,”katanya.
Saat ini, kata Budi kepada Sorot News (12/3) lalu lingkungan kantor kerjanya, sudah ada sejumlah wilayah yang panen, seperti di Pontang dan Sawah Luhur. Selain itu, katanya, pada akhir Maret hingga April mendatang juga akan ada panen besar disejumlah wilayah yang menjadi sentra pertanian, seperti di Panimbang dan Malingping. “Karena barang banyak, maka akan semakin murah. Di Jabar saja harga beras sudah turun, karena disana juga panen,” jelas Budi.
Budi juga menjelaskan, sebelum ada rencana kenaikan harga BBM, harga Gabah Kering Panen (GKP) adalah Rp.4.200,- per Kg. Saat ini, jelasnya seperti dilansir banten raya post hari ini 12 maret, harga GKP sudah turun menjadi 3.400,- per Kg. Sementara ongkos angkut padi diperkirakan hanya sebesar Rp.100,- per Kg.
“Makanya kami memperkirakan harga beras hanya akan berkisar antara Rp.6.200,- sampai Rp.6.400,- per Kg. Jika ada lonjakan harga beras di Banten, itu hanya kenakalan oknum pedagang saja. Karenanya, kami akan mengawasi harga dipasaran,”ujarnya.
Jika-pun kenaikan harga beras terjadi, lanjut Budi, Bulog tidak akan secara langsung menggelar Operasi Pasar (OP) sebelum harga beras yang ada dipasaran melebih Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sebesar Rp.6.600,- per Kg. “Kalau harga dipasaran lebih tinggi Rp.600,- hingga Rp.8.00,- per Kg, baru kami gelar OP,” pungkasnya. *Tazwin*

GANDUM IMPOR DIMUSNAHKAN

Banten, Sorot News
TERDETEKSINYA virus berbahaya yang terkandung dalam ratusan ton Gandum impor yang masuk melalu pelabuhan di Cilegon, Banten, hendaknya menjadi dasar bagi para pemangku otoritas, untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pangan impor yang masuk melalui perairan Banten. Sebab sedikit saja lengah, maka bukan tidak mungkin virus- virus berbahaya tersebut, dapat menyebar ke-seantero negeri.
Dalam hal ini, peran besar Balai Karantina Pertanian (BKP), dibutuhkan untuk mencegah masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) atau Organisme Pengganggu Tumbuhan Penting (OPTP) ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia (NKRI). Karena jika saja virus- virus berbahaya tersebut lolos dari pengawasan, maka dapat dipastikan menjadi ancaman yang sangat berbahaya bagi tanaman dan pangan nasional.
Sebelumnya, Sorot News dan berapa media lain cetak maupun elektronik telah melansir, bahwa 861,45 Ton Gandum impor asal Rusia milik PT.Golden Grand Mills yang terinveksi virus tanaman berbahaya, yakni tilletia tritici dan tilletia laevis, dimusnahkan oleh petugas Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Merak, Cilegon, Banten, pada Sabtu (18/02/12). Selain itu, BKP Kelas II Merak juga, “menahan” 31.000 Ton Gandum impor asal Aus­tralia pesanan PT.Cerestar yang disinyalir tidak mengantongi hasil uji Laboratorium dari Ba­­lai Karantina Pertanian, seperti yang dipersyaratkan pada Peraturan Menteri Pertanian Menteri Pertanian Nomor 52/Permentan/OT.140/10/2006 Tentang Persyaratan Tambahan Karantina Tumbuhan.
Terkait masalah ini, kiranya pemerintah tidak hanya sebatas melakukan pemusnahan terhadap barang (Gandum) impor yang mengandung virus berbahaya saja, namun juga harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan importir dan pihak- pihak lainnya yang terbukti terlibat dalam proses impor barang berbahaya. Jika memang terbukti bahwa impor Gandum yang mengandung virus berbahaya tersebut sengaja dilakukan, maka tindakan yang tepat adalah memproses para pihak terkait dengan hukum pidana. Sama seperti yang dilakukan oleh pemerintah terhadap importir 113 kontainer limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pemerintah tidak perlu ragu untuk mempidanakan para pihak yang terkait dengan Gandum impor berbahaya itu, karena dengan masuknya saja Gandum tersebut kedalam wilayah NKRI, maka itu sudah menjadi ancaman yang sangat berbahaya. Terlebih jika virus tersebut juga dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi manusia.
Diperlukannya tindakan tegas seperti mempidanakan individu dan korporasi yang mengimpor bahan pangan berbahaya, selain untuk menjaga kedaulatan pangan dalam negeri, juga untuk memberikan efek jera, agar kasus yang sama tidak terulang kembali. Karena yang paling dikhawatirkan adalah, terjadinya “sabotase” atas pangan nasional melalui bahan pangan impor. Semoga Tidak *Tazwin*