Jakarta, Sorot News - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana mengatakan jumlah pekerja yang berusia di bawah 15 tahun atau pekerja anak hingga saat ini masih cukup tinggi.
"Pekerja anak merupakan isu penting bagi kita semua. Karena dari perspektif pekerja anak, yakni pekerja yang berusia dibawah 15 tahun, hingga saat ini jumlahnya masih cukup tinggi," kata Armida dalam sebuah diskusi di gedung Bappenas Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, usia angkatan kerja di Indonesia adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas. Meskipun usia kerja 15 tahun ke atas, tetapi kita masih menjumpai banyak anak dibawah usia 15 tahun yang melakukan pekerjaan.
"Jika pekerjaannya ringan tentu dapat dipahami, misalnya sekedar membantu orangtuanya, dan yang terpenting tidak mengganggu anak-anak bersekolah," ujarnya.
Namun, banyak anak dibawah usia 15 tahun melakukan pekerjaan yang dilarang secara tegas dalam Konvensi dan Undang-undang.
Ia mengungkapkan, anak yang berumur 10-14 tahun yang bekerja, jumlahnya sekitar 878,1 ribu di tahun 2011, dan yang sedang mencari pekerjaan 174,5 ribu anak. Jumlah anak usia 10-14 tahun menurut Sensus Penduduk Tahun 2010 adalah sebesar 22,0 juta.
"Ini berarti hampir 5,0 persen anak Indonesia yang berusia 10-14 tahun yang bekerja dan sedang mencari pekerjaan, jumlah ini menurut saya adalah jumlah yang cukup tinggi," tegasnya.
Menurutnya, keadaan seperti ini tidak bisa dibiarkan terus menerus dan tentunya harus mendapatkan perhatian yang khusus karena dengan usia tersebut seharusnya anak-anak masih duduk di bangku sekolah.
Ditambahkannya, untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah pada dasarnya sudah memiliki berbagai program yang terarah dan berkesinambungan.
Permasalahan munculnya pekerja anak dalam kegiatan ekonomi disebabkan karena faktor kemiskinan. Untuk itu, penanganannya perlu dikaitkan dengan program-program penanggulangan kemiskinan.
"Pada prinsipnya, anak-anak harus diberikan kesempatan seluas-luasnya mengenyam pendidikan agar semua anak dapat mengikuti program pendidikan dasar minimal sembilan tahun, sehingga jumlah pekerja anak mengalami penurunan," katanya. (tp)